Laman Khusus Mengenai COVID-19
Pengantar Singkat
Berdasarkan Situation Report World Health Organization (WHO) pada tanggal 31 Desember 2019, kantor perwakilan WHO di China menginformasikan bahwa terdapat kasus pneumonia yang tidak diketahui penyebabnya terjadi di kota Wuhan, Provinsi Hubei. Otoritas China mengidentifikasi coronavirus tipe baru yang telah diisolasi pada 7 januari 2020. Pada tanggal 13 Januari Menteri Kesehatan Thailand pertama kali melaporkan pemeriksaan laboratorium novel coronavirus (2019-nCov) yang berasal dari Wuhan Provinsi Hubei Cina. International Committee on Taxonomy of Viruses (ICTV) memberikan nama virus 2019-nCov menjadi severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) dan WHO mengumumkan nama tersebut pada 11 Februari 2020.
Pada tanggal 2 Maret 2020 Presiden Joko Widodo untuk pertama kalinya mengumumkan terdapat dua kasus positif coronavirus disease 2019 (COVID-19). Tanggal 11 Maret 2020 WHO mendeklarasikan COVID-19 sebagai pandemik. Semenjak pengumuman Presiden mengenai dua kasus positif pada 2 maret 2020, kasus COVID-19 terus meningkat di Indonesia dan kami dari Perkumpulan Biologi Medik Indonesia memberikan tanggapan singkat (dibawah ini) berkaitan dengan latar belakang Biologi dari virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit COVID-19: unduh disini.
Pendataan Jejaring Laboratorium dengan qPCR dan BSL-2

Dengan menyebarnya virus SARS-CoV2, kami juga berusaha untuk mendata laboratorium seluruh Indonesia yang sekiranya dapat difungsikan untuk pemeriksaan SARS-CoV2, dengan empat kriteria utama, yaitu:
-
tersedianya unit Biosafety Cabinet class II (BSC-II) dalam ruangan tertutup,
-
tersedianya unit mesin qRT-PCR,
-
tersedianya minimal 2 orang sumber daya manusia yang handal dalam pemeriksaan Biologi Molekuler dan paham tata cara kerja aseptik dan infeksius.
-
Dan Laboratorium telah memenuhi standar Biosafety Level 2.
​
Berdasarkan kriteria tersebut di atas, berikut adalah persebarannya di seluruh Indonesia.

Dari seluruh data yang berjumlah 438Laboratorium, yang terdiri atas lembaga pendidikan tinggi, pelayanan, maupun penelitian dari seluruh Indonesia, terdapat:
-
Laboratorium yang memiliki unit Biosafety Cabinet Class II = 192
-
dan mesin qRT-PCR = 120
-
dan memiliki minimal 2 SDM yang handal dalam pengerjaan Biologi Molekuler serta tindakan aseptik dan infeksius = 116
-
dan memenuhi standar BSL-2 = 106
Bagi Laboratorium-Laboratorium yang ingin menambahkan data silakan isi data melalui angket daring berikut ini: bit.ly/labkescov
Rekomendasi Protokol
Untuk memastikan pemeriksaan SARS-CoV2 berbasis qRT-PCR berjalan dengan lancar dan aman, menghasilkan data yang valid, dan dengan menghindari kontaminasi dari sampel terhadap lingkungan (termasuk petugas), kami merekomendasikan tata cara pengerjaannya yang disesuaikan dengan standar internasional dan disesuaikan dengan fasilitas yang tersedia di Laboratorium-Laboratorium di Indonesia.
​
1. Rekomendasi Protokol Penanganan Sampel dan Limbah Pemeriksan: unduh disini.